Nadiem Makarim Resmi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook, Negara Rugi Rp1,98 T
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung. Penetapan ini diumumkan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Kasus ini ditaksir merugikan negara lebih dari Rp1,98 triliun, dengan angka kerugian yang masih dalam penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berita Terbaru

Bos OpenAI Sam Altman: Malu Jika Perusahaan Tak Dipimpin CEO AI

Guardiola Capai Laga ke-1.000, Liverpool Jadi Ujian Berat di Momen Krusial

Akademisi IAIN Ternate: Gelar Pahlawan Soeharto, Ujian Kedewasaan Bangsa

Intelijen Austria Temukan Gudang Senjata Hamas di Wina, Targetkan Eropa?

Ziva Magnolya & Mohammad Ahsan Kalahkan Raffi, Juara Badminton TOSI Season 4

UMKM Binaan Pertamina Tembus Ekspor, Raup Transaksi Rp206 Miliar

Cegah Tabrakan, China dan NASA Pertama Kali Koordinasi Manuver Satelit

Menpora Erick Thohir: Jakarta Luar Biasa Sukseskan POPNAS dan PEPARPENAS

Seskab Teddy Paling Dikenal Publik, Ungguli Banyak Menteri Koordinator

Italia: Lebih dari 23 Ribu Penduduk Capai Usia 100 Tahun, Mayoritas Perempuan
