Mahfud MD Tantang Prabowo: Tangkap Pelaku Makar, Demo Organik Bukan Rekayasa

Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut demo belakangan ini mengarah terorisme dan makar. Mahfud menjelaskan definisi makar dalam UU pidana, yaitu menggulingkan pemerintah sah atau menghalangi kerja presiden. Ia menilai demo-demo tersebut muncul secara organik dari keresahan dan akumulasi kekecewaan publik terhadap kebijakan pemerintah, bukan hasil rekayasa makar.
Berita Terbaru

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Alex Marquez Juara MotoGP Malaysia, Bagnaia Gagal Finis Dramatis!

Dedi Mulyadi: Anggaran Jabar Rp30 Triliun untuk Rakyat, Bukan Dinas

Gaza: Pembersihan Sisa Perang Butuh Puluhan Tahun, Ladang Ranjau Mengerikan

Raisa Akhirnya Buka Suara: Akui Gugat Cerai Hamish Daud

Bahlil Lahadalia: Pengusaha Kunci Ketahanan Energi Nasional Era Prabowo

Browser AI: Data Pengguna Terancam Serangan 'Prompt Injection'

Liverpool Tumbang dari Brentford, Kekalahan Lebih Banyak dari Manchester United

Nasaruddin Umar: Pesantren Wajib Ramah Anak, Satgas Kekerasan Siap Beraksi

Dunia Bergejolak: Protes AS dan Ketegangan Tepi Barat Memuncak