kabar24.bisnis.com

Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti, Jili Colin, mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam 30 hari. Desakan ini disampaikan dalam audiensi di gedung DPR, menyoroti tingginya kasus korupsi di Indonesia yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp588 triliun. Mahasiswa juga menuntut DPR berhenti mengkriminalisasi aktivis dan mahasiswa, serta meningkatkan tingkat pemulihan aset yang masih sangat rendah.
Masih Seputar nasional

Nadiem Makarim Didampingi Hotman Paris Kembali Diperiksa Kejagung Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Ketiga Kalinya Terkait Korupsi Chromebook

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ungkap Alasan Ditahan: Dituduh Hasut Rakyat dari Balik Jeruji

Bareskrim Polri Buru Provokator Aksi dan Dana Judi Online

DPR Sepakati Tuntutan Mahasiswa Usut Kekerasan Demo, Desak Kapolri Bebaskan Pedemo
DPR Janji Bahas RUU Perampasan Aset Usai KUHAP, Target Rampung Masa Sidang Ini!

Semeru Erupsi Lagi, Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter Lontar ke Barat Daya

Diplomat RI Tewas Ditembak di Peru, BPIP Desak Usut Tuntas

Dasco Desak Istana Terima Audiensi Mahasiswa Hari Ini, Bahas Tuntutan 17+8

66 Polisi Terluka Parah Amankan Demo Anarkis di Bandung, 6 Jalani Operasi

Gibran Digugat Warga Sipil, Ijazah SMA Luar Negeri Dianggap Tak Penuhi Syarat Cawapres