Kejagung Ungkap Peran Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Langsung Ditahan
Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dan menahannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook periode 2019-2022. Penyidik mengungkap Nadiem bertemu pihak Google Indonesia pada Februari 2020 untuk membahas produk Chromebook. Pertemuan ini kemudian disepakati menjadi proyek pengadaan alat TIK, bahkan sebelum proyek dimulai, Nadiem sudah memerintahkan penggunaan Chromebook dalam rapat tertutup.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
