Kejagung Ungkap Peran Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Langsung Ditahan

Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dan menahannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook periode 2019-2022. Penyidik mengungkap Nadiem bertemu pihak Google Indonesia pada Februari 2020 untuk membahas produk Chromebook. Pertemuan ini kemudian disepakati menjadi proyek pengadaan alat TIK, bahkan sebelum proyek dimulai, Nadiem sudah memerintahkan penggunaan Chromebook dalam rapat tertutup.

Cari berita serupa