kabar24.bisnis.com

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi ditahan di Rutan Salemba Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. Penahanan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Nadiem diduga berperan penting dalam memerintahkan pemilihan ChromeOS untuk program digitalisasi pendidikan. Total, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.
Masih Seputar nasional

FLPP Tembus 169 Ribu Unit, Target 2025 Melonjak 350 Ribu: Prabowo Segera Resmikan Program Baru!

Terungkap! Polisi Geledah Kantor Lokataru Foundation, Sita Buku Terkait Kasus Penghasutan Anak

AHY Ungkap Kerugian Rp950 M Akibat Demo Agustus 2025, Jakarta Terparah!

DPR Setop Gaji & Tunjangan 5 Anggota Nonaktif: Sahroni hingga Nafa Urbach

AHY Ungkap Kerugian Demo Rusuh Capai Hampir Rp1 Triliun di 10 Provinsi

Wamensesneg Luruskan Prabowo: Demo Cukup Pemberitahuan, Bukan Izin Ketat!

Prabowo Perintahkan TNI/Polri Tindak Tegas Aksi Anarkis, Jaga Stabilitas Negara

Gerakan 'Brave Pink, Hero Green' Guncang Indonesia, Desak Prabowo Hapus Tunjangan Mewah Parlemen

Nadiem Makarim Resmi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook, Negara Rugi Rp1,98 T

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Rp 1,98 T, Ditahan di Rutan Salemba

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Kejagung Ungkap Perencanaan Sejak 2020