DPR Setop Gaji & Tunjangan 5 Anggota Nonaktif: Sahroni hingga Nafa Urbach

Pimpinan DPR menyetujui usulan MKD untuk menghentikan gaji, tunjangan, dan fasilitas lima anggota DPR yang dinonaktifkan partai. Sekjen DPR Indra Iskandar mengonfirmasi tindak lanjut ini. Anggota yang terdampak adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir. Keputusan ini memicu perdebatan karena status 'nonaktif' tidak diatur dalam UU MD3, bahkan diancam laporan baru oleh Partai Buruh.
Berita Terbaru

FFWS Global Finals: Evos Divine & RRQ Kazu Ungkap Lawan Terberat Mereka

Igor Tudor Terancam Dipecat Juventus, Laga Udinese Jadi Penentu?

Pemerintah Usulkan BPIH Haji 2026 Rp88,4 Juta, DPR Berupaya Turunkan

Paul Biya, 92, Pimpin Kamerun Hingga Hampir 100 Tahun

Sidang Cerai Eza Gionino: Gugatan Diperbaiki, Mediasi Masuk Agenda

Pemerintah Targetkan Tanjung Banon Jadi Contoh Nasional Transmigrasi

Komdigi Susun Renstra 2025-2029, Targetkan Lonjakan Indeks Digital Nasional

Bikin Lari Efektif & Nggak Bosan: Panduan Latihan Interval untuk Pemula

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bersaksi di Sidang Korupsi

Anwar Ibrahim: Malaysia Siap Bergabung Misi Perdamaian PBB ke Gaza