DPR Setop Gaji & Tunjangan 5 Anggota Nonaktif: Sahroni hingga Nafa Urbach

www.cnnindonesia.com

image cover

Pimpinan DPR menyetujui usulan MKD untuk menghentikan gaji, tunjangan, dan fasilitas lima anggota DPR yang dinonaktifkan partai. Sekjen DPR Indra Iskandar mengonfirmasi tindak lanjut ini. Anggota yang terdampak adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir. Keputusan ini memicu perdebatan karena status 'nonaktif' tidak diatur dalam UU MD3, bahkan diancam laporan baru oleh Partai Buruh.