Divonis Demosi 7 Tahun, Bripka Rohmad Mohon Tetap di Polri Demi Keluarga

image cover

Bripka Rohmad, personel Brimob Polri, divonis mutasi demosi tujuh tahun terkait kasus tewasnya driver ojol Affan Kurniawan yang dilindas rantis. Rohmad memohon kepada pimpinan Polri agar diizinkan tetap mengabdi hingga pensiun, mengingat ia telah 28 tahun bertugas tanpa pelanggaran dan gaji Polri menjadi satu-satunya sumber penghasilan untuk istri serta dua anaknya, termasuk satu yang berkebutuhan khusus.