Divonis Demosi 7 Tahun, Bripka Rohmad Mohon Tetap di Polri Demi Keluarga

Bripka Rohmad, personel Brimob Polri, divonis mutasi demosi tujuh tahun terkait kasus tewasnya driver ojol Affan Kurniawan yang dilindas rantis. Rohmad memohon kepada pimpinan Polri agar diizinkan tetap mengabdi hingga pensiun, mengingat ia telah 28 tahun bertugas tanpa pelanggaran dan gaji Polri menjadi satu-satunya sumber penghasilan untuk istri serta dua anaknya, termasuk satu yang berkebutuhan khusus.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas