Bripka Rohmat Disidang Etik Berat Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

www.cnnindonesia.com

image cover

Divisi Propam Polri menggelar sidang etik berat terhadap Bripka Rohmat, pengemudi kendaraan taktis Brimob yang menewaskan Ojol Affan Kurniawan. Sidang ini dijadwalkan pada Kamis (4/9) dan menyusul sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Danyon A Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae. Lima anggota lainnya juga akan disidang atas pelanggaran sedang terkait insiden unjuk rasa tersebut.