Bripka Rohmat, Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan, Jalani Sidang Etik Berat

kabar24.bisnis.com

image cover

Divisi Propam Mabes Polri kembali menggelar sidang etik terkait kasus kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan. Sidang hari ini fokus pada Bripka Rohmat, anggota Brimob Polda Metro Jaya yang mengemudikan mobil Rantis dan melindas Affan, menjadikannya pelanggaran etik berat. Lima anggota Brimob lainnya juga akan menjalani sidang etik dengan kategori pelanggaran sedang, menghadapi sanksi mutasi atau demosi.