Bripka Rohmat, Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan, Jalani Sidang Etik Berat

Divisi Propam Mabes Polri kembali menggelar sidang etik terkait kasus kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan. Sidang hari ini fokus pada Bripka Rohmat, anggota Brimob Polda Metro Jaya yang mengemudikan mobil Rantis dan melindas Affan, menjadikannya pelanggaran etik berat. Lima anggota Brimob lainnya juga akan menjalani sidang etik dengan kategori pelanggaran sedang, menghadapi sanksi mutasi atau demosi.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak