Bripka Rohmad Menangis Usai Dijatuhi Vonis Demosi 7 Tahun Kasus Affan

image cover

Bripka Rohmad, personel Brimob Polri yang merupakan sopir kendaraan taktis (rantis) dalam kasus meninggalnya driver ojol Affan Kurniawan, dijatuhi vonis demosi selama tujuh tahun oleh Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). Rohmad menangis usai putusan, menyatakan tidak ada niat sedikitpun untuk menciderai atau menghilangkan nyawa. Kasus ini terjadi saat demonstrasi ricuh, di mana rantis yang dikemudikannya diduga melindas Affan. Sebelumnya, Kompol Cosmas Kaju Gae juga diberhentikan tidak dengan hormat terkait kasus ini.