Bareskrim Tetapkan Laras Faizati Tersangka Provokasi Pembakaran Mabes Polri

image cover

Bareskrim Polri menetapkan Laras Faizati (LFK) sebagai tersangka kasus penghasutan. Melalui akun Instagramnya, LFK mengajak massa untuk membakar Mabes Polri di tengah demonstrasi yang memanas. Perempuan berusia 26 tahun yang bekerja di lembaga internasional ini diduga membuat konten provokatif dari lokasi dekat Mabes Polri, menunjuk markas kepolisian tersebut dari jendela.