Baleg DPR Ungkap RUU Perampasan Aset Bisa Diambil Alih dari Pemerintah, Ini Kata Sturman

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, menegaskan RUU Perampasan Aset masih berstatus usulan inisiatif pemerintah. Namun, ia tidak menutup kemungkinan RUU tersebut dialihkan menjadi inisiatif DPR, asalkan ada pernyataan resmi dari pemerintah. Sturman menekankan bahwa siapa pun pengusulnya, hal terpenting adalah RUU ini segera dibahas dan tidak bertentangan dengan regulasi yang ada.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Asian Youth Games 2025: Indonesia Tambah Medali, Perak Triathlon dan Perunggu Taekwondo

Kemenbud Genap Setahun: Fadli Zon Targetkan 300 Warisan Budaya Baru

Faksi Palestina Sepakati Komisi Teknokrat, Gaza Siap Pascaperang

Ustaz Derry Sulaiman Buka Suara: Rumah Muzdalifah Rp 100 Miliar Dibeli Willy Salim?

Kemensos Mudahkan Cek Status Bansos: BLT, BPNT, PKH Kini Online

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Arne Slot: Kemarahan Salah Justru Tanda Semangat, Bisa Jadi Pemicu Performa

Bank Indonesia Tarik Peredaran Uang Kertas dan Logam Lawas

Tokoh Yahudi Dunia Serukan PBB Sanksi Israel atas Genosida Gaza