Adelin Lis Bayar Rp105,94 Miliar Uang Pengganti Korupsi Pembalakan Hutan

Terpidana kasus korupsi pembalakan hutan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara pada tahun 2008, Adelin Lis, telah membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp105,94 miliar. Pembayaran ini disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar di Gedung Kejati Sumut. Adelin Lis sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp119,8 miliar.
Berita Terbaru

FFWS Global Finals: Juara Bertahan Fluxo Akui Kekuatan RRQ

Juventus Siap Bajak Malo Gusto dari Chelsea Januari 2026

Wamenhan Tegaskan: Indonesia Belum Resmi Beli Rudal BrahMos India

Militer AS Mengepung Venezuela di Karibia, Ada Agenda Tersembunyi?

Vonis Nikita Mirzani: Berharap Keadilan di Hari Sumpah Pemuda

Penumpang LRT Jabodebek Viral Jalan di Lintasan, KAI: Evakuasi Aman

Arab Saudi Tinggalkan Minyak, Fokus Jadi Pusat AI Dunia

Man City Uji Kedalaman Skuad, Guardiola Waspada Kejutan Swansea

Anggota KKB Dugi Telenggen Ditangkap, Akui Tembak Polisi dan Warga

Turkiye & Inggris Resmi Sepakati Pembelian Jet Typhoon Rp 177 Triliun