Adelin Lis Bayar Rp105,94 Miliar Uang Pengganti Korupsi Pembalakan Hutan

www.cnnindonesia.com

image cover

Terpidana kasus korupsi pembalakan hutan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara pada tahun 2008, Adelin Lis, telah membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp105,94 miliar. Pembayaran ini disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar di Gedung Kejati Sumut. Adelin Lis sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp119,8 miliar.