Beda Nasib! Singapura Haramkan Vape, Indonesia Malah Raup Cukai

Singapura telah melarang peredaran dan konsumsi rokok elektrik atau vape sejak 2018, bahkan berencana memperketat hukuman. Sebaliknya, Indonesia memilih untuk tidak melarang vape, melainkan mengenakan cukai sejak Juli 2018. Pendekatan ini didasarkan pada aspek fiskal dan pengendalian, karena vape dianggap memenuhi kriteria barang kena cukai yang konsumsinya perlu dibatasi dan diawasi peredarannya.
Berita Terbaru

Ratusan Tokoh Desak Larangan AI Super: Khawatir Jadi Akhir Umat Manusia

Pedro Acosta Kuasi Latihan MotoGP Malaysia 2025, Ungguli Zarco Tipis

Projo Saksikan Langsung: Jokowi Perlihatkan Ijazah di Solo

Menteri Korsel: Peluang Besar Trump dan Kim Jong Un Bertemu di Korea

Hana Saraswati: Memaafkan Pelaku Bullying di Sekolah, Kini Berdamai

Penutupan Pasar: IHSG Loyo, Rupiah Meroket Lawan Dolar AS

Menkeu Purbaya Ungkap: Kualitas Coretax Setara Lulusan SMA, Kontraktor Asing Disorot

Erick Thohir Tolak Shin Tae-yong, STY Tetap Condong ke Indonesia

Longsor Maut Freeport: Operasional Masih Berhenti, Audit Total Menanti

AS Pertimbangkan Mandat PBB untuk Pasukan Gaza, Kontras dengan Sikap Trump