6 Tersangka Penjarah Rumah Uya Kuya Ditetapkan, Provokator Utama Diburu Polisi
Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus penjarahan rumah presenter Uya Kuya di Jakarta Timur. Dari belasan yang diamankan, sembilan orang dipulangkan karena tidak terbukti pidana, termasuk seorang tukang parkir yang menyelesaikan kasusnya melalui restorative justice. Motif penjarahan ini adalah keuntungan pribadi, dan pihak kepolisian kini tengah memburu provokator utama di balik aksi tersebut.
Berita Terbaru

Apple Siapkan MacBook Murah, Target Pengguna Chromebook dan PC Windows

Legenda Ajax Soroti: Bakat Indonesia Terganjal Mental dan Disiplin

Tasikmalaya Siaga Penuh: Ratusan Titik Bencana Hantui Wilayah di 2025

Ratusan Tentara Cadangan Israel Soroti Erosi Nilai Moral Pasukan di Perang

Ivan Gunawan: Tas Hermes Rp500 Juta Dibeli Raffi Ahmad, Dananya untuk Masjid Yokohama

BPJS Ketenagakerjaan Sabet Dua Penghargaan, Kelola Dana Rp863 Triliun

Wamenkomdigi: AI Mampu Hentikan Perdagangan Manusia, Prioritaskan Etika

Pebulu Tangkis Korea, Kim So Yeong, Putuskan Pensiun Usai Korea Masters 2025

Mensos Gus Ipul: Pengumuman Pahlawan Nasional Tunggu Keputusan Prabowo

Jepang Hibahkan Ambulans Baru, Perkuat Layanan Darurat di Bali
