Tuduhan Kartel Pinjol KPPU Ditolak Keras, OJK Disebut Pemicu Bunga?

image cover

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah menyidangkan 97 perusahaan pinjaman online (pinjol) anggota AFPI atas dugaan kartel penetapan bunga pada 2018 dan 2021. Tuduhan ini berpotensi melanggar UU Persaingan Usaha dengan denda besar. Namun, Indonesia Fintech Society (IFSoc) membantah, menyatakan pembatasan bunga tersebut merupakan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melindungi konsumen, bukan praktik kartel.