Sri Mulyani Izinkan Rp16 Triliun SAL APBN untuk Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih

www.cnnindonesia.com

image cover

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengizinkan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN sebesar Rp16 triliun untuk mendukung pinjaman Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kebijakan ini tertuang dalam PMK Nomor 63 Tahun 2025 dan bertujuan memberikan jaminan agar koperasi dapat mengakses pinjaman melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI. Langkah ini diharapkan memperkuat pembiayaan koperasi desa.