www.cnnindonesia.com

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengizinkan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN sebesar Rp16 triliun untuk mendukung pinjaman Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kebijakan ini tertuang dalam PMK Nomor 63 Tahun 2025 dan bertujuan memberikan jaminan agar koperasi dapat mengakses pinjaman melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI. Langkah ini diharapkan memperkuat pembiayaan koperasi desa.
Masih Seputar ekonomi

DPR Resmi Ketok Palu, Anggaran Kemenhub Naik Rp2,74 T Jadi Rp29,51 T

Kemenhub Desak Tambahan Anggaran Rp 2,74 T, Total Tembus Rp 29,51 T

Resmi! Kopdes Merah Putih Kini Bisa Ajukan Pinjaman ke Himbara Berkat PMK Baru

Pemerintah Alokasikan Rp16 Triliun SAL untuk Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Rampungkan Aturan, KopDes Merah Putih Resmi Bisa Pinjam Modal ke Himbara

Menkop Budi Arie: Kopdes Merah Putih Jadi Alat Negara Intervensi Distribusi Subsidi

MK Larang Keras Wamen Rangkap Komisaris BUMN, Erick Thohir Siap Rombak Total!

IHSG Ditutup Menguat Tipis Jelang Long Weekend, Saham Sinar Mas Jadi Pemberat Utama

Robert Budi Hartono & Prajogo Pangestu Minati Patriot Bond Rp 50 T

Nadiem Makarim Tersangka Kasus Laptop Chromebook, Gojek Buka Suara Tegaskan Statusnya