Skema PPh 21 Kemenkeu Ancam Diskriminasi Pekerja, Pengamat Desak Pembatalan

Kementerian Keuangan berencana mengubah skema dana bagi hasil PPh 21 berdasarkan domisili karyawan. Pengamat pajak dari CITA, Fajry Akbar, menilai kebijakan ini tidak tepat karena berpotensi menciptakan diskriminasi dalam lapangan kerja dan ketidaksesuaian antara kebutuhan fasilitas umum dengan penyediaannya. Ia menyarankan dana bagi hasil tetap diberikan kepada daerah lokasi tempat kerja.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak