Skema PPh 21 Kemenkeu Ancam Diskriminasi Pekerja, Pengamat Desak Pembatalan

ekonomi.bisnis.com

image cover

Kementerian Keuangan berencana mengubah skema dana bagi hasil PPh 21 berdasarkan domisili karyawan. Pengamat pajak dari CITA, Fajry Akbar, menilai kebijakan ini tidak tepat karena berpotensi menciptakan diskriminasi dalam lapangan kerja dan ketidaksesuaian antara kebutuhan fasilitas umum dengan penyediaannya. Ia menyarankan dana bagi hasil tetap diberikan kepada daerah lokasi tempat kerja.