Pemerintah Siapkan Perpres Baru, Lindungi Pekerja Migran dari Agen Nakal

image cover

Pemerintah Indonesia melalui Kemenko PM tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) baru untuk perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Langkah ini diambil setelah Perpres lama berakhir dan koordinasi isu PMI beralih. Dengan melibatkan Organisasi Masyarakat Sipil dan akademisi, aturan baru ini diharapkan lebih tegas, adil, dan relevan untuk mengatasi berbagai persoalan klasik PMI serta memberantas agen nakal.