www.suara.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan tidak memblokir rekening dormant, kecuali ada indikasi kejahatan atau transaksi mencurigakan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya bank proaktif menghubungi nasabah untuk mengaktifkan kembali rekening. Langkah ini bertujuan melindungi nasabah dan menjaga kepercayaan, serta memastikan kelancaran transaksi tanpa gangguan. OJK juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia terkait hal ini.
Masih Seputar ekonomi

Mentan Amran Sulaiman Salahkan Bulog soal Beras SPHP Rusak, Dirut Bulog Membantah Keras

Bulog Bantah Keras Isu 300.000 Ton Beras Terancam Disposal, Dirut Jamin Kualitas

Gudang Garam PHK Massal, KSPI Desak Pemerintah Selamatkan Ribuan Pekerja

Bulog Bantah Keras 300.000 Ton Beras Rusak, Tegaskan Stok Aman

Muhammadiyah Bentuk SMMX, Digitalisasi Ribuan Amal Usaha dengan AI: Ini Dampaknya!

Emas Antam Pecah Rekor Rp2 Juta/Gram, Pengamat: Waktu Tepat Investasi Jangka Panjang

Konglomerat Robert Budi Hartono hingga Prajogo Pangestu Berebut Patriot Bond Rp 50 T

Mobil Tangki BBM Pertamina Kecelakaan di Bogor, Penyelidikan Internal Dimulai

Kemendag Ajukan Tambahan Anggaran Rp 586 Miliar untuk 2026, Perkuat Ekspor UMKM

UNCTAD Peringatkan: Ketidakpastian Kebijakan Perdagangan Global 2025 Ancam Stabilitas Ekonomi

Gudang Garam Tertekan: Laba Anjlok 81%, Penjualan Rokok Merosot Drastis