OJK Peringatkan Bank: Jangan Blokir Rekening Dormant Kecuali Ada Kejahatan!

image cover

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan tidak memblokir rekening dormant, kecuali ada indikasi kejahatan atau transaksi mencurigakan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya bank proaktif menghubungi nasabah untuk mengaktifkan kembali rekening. Langkah ini bertujuan melindungi nasabah dan menjaga kepercayaan, serta memastikan kelancaran transaksi tanpa gangguan. OJK juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia terkait hal ini.