OJK Desak Lembaga Keuangan Beri Relaksasi UMKM Terdampak Kerusuhan

www.cnbcindonesia.com

image cover

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak lembaga jasa keuangan untuk memberikan relaksasi pembayaran pinjaman melalui restrukturisasi kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak kerusuhan. Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menyatakan pihaknya terus memantau situasi dan memastikan layanan keuangan berjalan baik. OJK juga akan melakukan deregulasi untuk mempermudah UMKM mengakses pembiayaan, termasuk bagi debitur dengan catatan pembiayaan lancar non-material.