Kemendag Peringatkan RUU Komoditas Strategis Tumpang Tindih Aturan Pungutan Ekspor

finance.detik.com

image cover

Badan Legislatif (Baleg) DPR mulai menyusun RUU Komoditas Strategis. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperingatkan bahwa aturan pungutan ekspor dalam RUU tersebut berpotensi tumpang tindih dengan regulasi yang sudah ada, seperti UU Perkebunan dan PP Penghimpunan Dana Perkebunan. Kemendag juga menyoroti pembentukan Badan Komoditas Strategis yang dinilai dapat menduplikasi kewenangan Menteri Perdagangan sebagai koordinator promosi dagang.