IFSoc Bantah Keras Tudingan Kartel Pinjol 97 Perusahaan, Sebut Arahan OJK Lindungi Konsumen

image cover

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang dugaan kartel pinjaman online (pinjol) yang melibatkan 97 perusahaan. Indonesia Fintech Society (IFSoc) membantah tudingan tersebut, menjelaskan bahwa penetapan batas atas suku bunga merupakan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tertuang dalam SEOJK 19/SEOJK.06/2023. Langkah ini diklaim bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik pinjol.