BREAKING: 3 Eksekutif BRI Ventures & MDI Venture Ditahan Terkait Korupsi TaniHub Rp380 M

www.cnbcindonesia.com

image cover

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait investasi di startup pertanian PT Tani Group (TaniHub). Para tersangka adalah NW (CEO BRI Ventures), WG (mantan VP Investasi BRI Ventures), dan AAH (VP Of Investment MDI Venture 2021). Penahanan dilakukan mulai 3 September 2025, terkait pengelolaan dana investasi senilai USD25 juta (sekitar Rp380 miliar) pada TaniHub dan afiliasinya antara 2019-2023, menyusul kasus gagal bayar TaniFund.