ekonomi.bisnis.com

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menemukan modus baru penyelundupan rokok ilegal menggunakan mobil mewah, seperti Toyota Alphard, di Kediri, Jawa Timur. Direktur Komunikasi Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa upaya pencegatan kerap mengungkap jutaan batang rokok ilegal. Modus ini digunakan agar tidak dicurigai, berbeda dari biasanya yang memakai mobil Elf. Survei terbaru terkait peredaran rokok ilegal oleh UGM akan segera dirilis.
Masih Seputar ekonomi

TOWR Gelontorkan Rp200 Miliar untuk Buyback Saham, Jaga Stabilitas Harga

Apindo Desak Pemerintah Perhatikan Sektor Padat Karya, Cukai Ancam PHK Massal

Ekonom Ungkap Untung Rugi Skema Pendanaan Campuran Proyek Giant Sea Wall Rp691 Triliun

Emas Tembus Rekor Rp59 Juta/Ons, Investor Buru di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Pendiri Gojek Nadiem Makarim Tersangka Korupsi, GoTo Sampaikan Empati Mendalam

IHSG Diprediksi Menguat ke 7.958, Pembatalan Tunjangan DPR Jadi Sentimen Positif

Tarif MRT Jakarta Rp1 Berakhir Hari Ini, Kompensasi Demo 7 Hari Resmi Tuntas

Hutama Karya: Tol Betung-Jambi Seksi 4 Siap Beroperasi, Pangkas Waktu Tempuh Drastis

Pemerintah Libatkan OMS dan Akademisi, Rancang Perpres Baru Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Apindo Peringatkan: Kenaikan Cukai 2026 Ancam PHK Massal di Sektor Padat Karya!

Harga Beras Premium & Medium Melonjak, Bapanas: Lampaui HET di Seluruh Zona