Warga Gugat Gibran ke PN Jakpus, Tuduh Tak Punya Ijazah SMA

image cover

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat seorang warga bernama Subhan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan perbuatan melawan hukum ini diajukan karena Subhan menuding Gibran tidak memiliki ijazah SMA/SLTA, yang merupakan syarat penting untuk pencalonan wakil presiden. Perkara dengan nomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst ini didaftarkan pada 29 Agustus 2025, dengan sidang perdana dijadwalkan pada 8 September 2025.