Warga Gugat Gibran ke PN Jakpus, Tuduh Tak Punya Ijazah SMA

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat seorang warga bernama Subhan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan perbuatan melawan hukum ini diajukan karena Subhan menuding Gibran tidak memiliki ijazah SMA/SLTA, yang merupakan syarat penting untuk pencalonan wakil presiden. Perkara dengan nomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst ini didaftarkan pada 29 Agustus 2025, dengan sidang perdana dijadwalkan pada 8 September 2025.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak