Wanita Muda Pegawai Lembaga Internasional Jadi Tersangka Provokasi Bakar Mabes Polri

Bareskrim Polri menetapkan Laras Faizati (LFK), seorang wanita muda berusia 26 tahun, sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan. Ia diduga memprovokasi massa melalui akun Instagram @Larasfaizati untuk membakar gedung Mabes Polri saat demonstrasi. LFK diketahui bekerja sebagai pegawai kontrak di sebuah lembaga internasional dan membuat konten provokatif dari kantornya yang berdekatan dengan Mabes Polri.
Berita Terbaru

Psikolog Peringatkan: Bahaya Besar Curhat Masalah Pribadi ke Chatbot AI

Aaron Chia/Soh Wooi Yik Gagal ke Final French Open 2025: Akui Banyak Kesalahan

BMKG Prediksi Suhu Panas Terik di Sumatra, Warga Diimbau Waspada

Putin Umumkan Rudal Nuklir Burevestnik Berhasil Diuji, Jangkauan 14.000 Km

Atap Lapangan Padel Ambruk, Tasya Farasya dan Desta Selamat dari Insiden Mengerikan

Industri Tekstil Indonesia Terhambat, Kalah Saing Akibat Kebijakan Pro Impor

AI ChatGPT: Bukan Meringankan, Jam Kerja Karyawan Malah Bertambah

Fajar/Fikri Kalah di Final French Open, Beberkan Penyebabnya

LRT Jabodebek Mogok, Penumpang Dievakuasi Jalan Kaki di Rel

Dua Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon, Gencatan Senjata Diabaikan