Wanita Muda Pegawai Lembaga Internasional Jadi Tersangka Provokasi Bakar Mabes Polri

image cover

Bareskrim Polri menetapkan Laras Faizati (LFK), seorang wanita muda berusia 26 tahun, sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan. Ia diduga memprovokasi massa melalui akun Instagram @Larasfaizati untuk membakar gedung Mabes Polri saat demonstrasi. LFK diketahui bekerja sebagai pegawai kontrak di sebuah lembaga internasional dan membuat konten provokatif dari kantornya yang berdekatan dengan Mabes Polri.