Propam Polri Gelar Sidang Etik Kompol K, Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol

Divisi Propam Polri telah menggelar sidang etik tertutup terhadap Kompol K, salah satu terduga pelanggar dalam kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob menabrak sopir ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Sidang ini berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hadir sebagai pihak eksternal dan mendorong agar Kompol K diberikan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas