Polisi Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Sulsel dan Makassar, Terancam Hukuman Seumur Hidup!

image cover

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembakaran dan penjarahan Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Kota Makassar. Insiden ini terjadi saat kerusuhan pada Jumat (29/8). Para tersangka terancam dijerat pasal berlapis, termasuk pengerusakan, pencurian, dan pembakaran, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup. Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.