Polda Metro Ungkap 22 Pendemo Ricuh Positif Narkoba, Ditahan

news.republika.co.id

image cover

Polda Metro Jaya mengamankan ratusan pelaku anarkistis pascakerusuhan di depan Gedung DPR/MPR. Dari 337 orang yang diamankan, 22 orang dinyatakan positif narkoba, termasuk metamfetamin dan THC. Mereka menggunakan narkotika untuk menambah motivasi dan menghilangkan rasa takut saat unjuk rasa. Para pengguna dijerat Pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dan akan menjalani rehabilitasi.