Polda Metro Ungkap 22 Pendemo Ricuh Positif Narkoba, Ditahan

Polda Metro Jaya mengamankan ratusan pelaku anarkistis pascakerusuhan di depan Gedung DPR/MPR. Dari 337 orang yang diamankan, 22 orang dinyatakan positif narkoba, termasuk metamfetamin dan THC. Mereka menggunakan narkotika untuk menambah motivasi dan menghilangkan rasa takut saat unjuk rasa. Para pengguna dijerat Pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dan akan menjalani rehabilitasi.
Berita Terbaru

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

PSSI Tegaskan: Pelatih Timnas Tak Harus Eropa, Fokus Visi Indonesia

Prabowo Dorong, Cak Imin: Beasiswa SMK Diperluas untuk Kerja Global

PM Jepang Takaichi Percepat Penguatan Militer, Strategi Keamanan Direvisi Lebih Awal

Foto Bareng Raisa, Tasya Farasya Gugat Cerai Suami di Pengadilan

Lapor Pak Purbaya: 28 Ribu Aduan Masuk, Purbaya Ancam Pecat Petugas Nakal

Meta PHK 600 Karyawan AI, Sinyal Arah Baru Pengembangan?

Bagnaia Melesat dari Q1, Raih Pole MotoGP Malaysia 2025

Gubernur DKI Ancam Pecat ASN yang Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos

WHO: Rp116 Triliun untuk Bangun Kembali Kesehatan Gaza, Trump Ajukan Rencana Damai