news.okezone.com

Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) menggelar sidang terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, terkait kasus tewasnya driver ojol Affan Kurniawan. Affan diduga terlindas kendaraan taktik Brimob saat demonstrasi ricuh. Sidang tertutup ini telah berlangsung selama lima jam dan akan menentukan nasib Kompol Cosmas sebagai personel Polri. Propam Polri sebelumnya menahan tujuh personel, dengan dua di antaranya masuk kategori pelanggaran berat.
Masih Seputar nasional

Polda Metro Jaya Terus Patroli Skala Besar Jamin Keamanan Warga Pasca Demo

Terungkap! Ini Besaran Pensiun Anggota DPR, Tembus Rp3,6 Juta per Bulan

Anggota DPR RI Kantongi Pensiun Seumur Hidup, Tembus Rp3,6 Juta!

Fraksi PAN Buka 'Lapor PAN', Dorong Masyarakat Awasi Kinerja Anggota DPR

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Tersangka Demo Rusuh, Penghasut Anak-anak Terungkap!

KPAI Peringatkan: Anak Makin Terseret Demo, Bahaya FOMO dan Kekerasan Mengancam

Henry Indraguna Desak Revisi Pasal 2 RUU Perampasan Aset, Cegah Kesewenang-wenangan

Polda Jatim Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi, Termasuk Anak di Bawah Umur

Polda Metro Jaya Buru Aktor Utama Perusakan Aksi Massa, 43 Tersangka Diciduk

Mabes TNI Buka Suara: Apresiasi Tuntutan Rakyat, Siap Kembali ke Barak

Hotman Paris Tegaskan Nadiem Makarim Tak Untung Sepeser Pun di Kasus Chromebook