KPK Sita 18 Bidang Tanah 4,7 Hektar Pejabat Kemenaker Terkait Korupsi RPTKA

KPK menyita 18 bidang tanah seluas 4,7 hektar di Karanganyar, Jawa Tengah, milik Jamal Shodiqin dan Haryanto, dua pejabat Kemenaker. Aset ini diduga terkait kasus pemerasan RPTKA di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, dengan uang yang berasal dari agen TKA. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri dan memulihkan aset hasil dugaan korupsi.
Berita Terbaru

Lawan Starlink Elon Musk, Eropa Bentuk Perusahaan Satelit Sendiri

Bagnaia Tak Terbendung, Juara Sprint Race MotoGP Malaysia 2025

Granat: Polri Sita 197 Ton Narkoba, Selamatkan 200 Juta Jiwa

AS Kerahkan Kapal Induk, Trump Pertimbangkan Serangan Militer di Venezuela

Nasihat Brilian Taylor Swift Ubah Hidup Selena Gomez: Apa Isinya?

Impor Minyak 1 Juta BPH, Pemerintah Genjot B50 Tahun Depan

Google Raih Terobosan Besar: Chip Willow 13.000 Kali Lebih Cepat

Francesco Bagnaia Sabet Kemenangan Sprint MotoGP Malaysia, Kalahkan Alex Marquez

Menteri Kehutanan & Kapolri Perkuat Penegakan Hukum, Kasus Karhutla Menurun

Gaza: Pembersihan Bom Sisa Perang Israel-Hamas Butuh 20-30 Tahun