KPK Panggil 14 Saksi Korupsi Dana CSR BI-OJK, Diduga Libatkan Anggota DPR

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 14 orang sebagai saksi dalam pengusutan dugaan korupsi penyelewengan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020-2023. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Cirebon Kota. Kasus ini, yang dikenal sebagai CSR BI, diduga melibatkan aliran dana ke partai politik dan anggota Komisi XI DPR, dengan salah satu saksi adalah anggota KPU Kabupaten Cirebon.