news.okezone.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 14 orang sebagai saksi dalam pengusutan dugaan korupsi penyelewengan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020-2023. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Cirebon Kota. Kasus ini, yang dikenal sebagai CSR BI, diduga melibatkan aliran dana ke partai politik dan anggota Komisi XI DPR, dengan salah satu saksi adalah anggota KPU Kabupaten Cirebon.
Masih Seputar nasional

Wiranto Tegaskan Presiden Prabowo Responsif, Tak Semua Tuntutan Pendemo Dipenuhi Sekaligus

Yusril: Sistem Pemilu Bikin Orang Berbakat Sulit Tampil, DPR Diisi Selebritas

Geger! Gaji DPRD DKI Tembus Rp 139 Juta, Mahasiswa Geruduk Tuntut Transparansi

KontraS Ungkap 8 Orang Masih Hilang Usai Demonstrasi Awal September

DPRD DKI Didemo Mahasiswa, Ima Mahdiah: Gaji Dewan Transparan dan Akuntabel

Menteri HAM Natalius Pigai Pastikan Kebebasan Akademik Unisba Terjaga, Libatkan Presiden Prabowo

BEM PTNU Desak Istana Bebaskan Pedemo dan Perhatikan Guru Honorer

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru, Direktur Tersangka Penghasutan Anarkis

KPK Ancam Tetapkan Ridwan Kamil Tersangka Korupsi BJB, Diduga Pakai Uang Beli Mobil

Dudung Abdurachman Bongkar Dalang Kerusuhan Demo: Ada dari Dalam & Luar Negeri!

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Bantah Keras: Tuhan Akan Lindungi Saya!