KPK Endus Calon Haji Bisa Berangkat Tanpa Antre dalam Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus pembagian kuota haji 2024. Salah satu hal yang didalami adalah adanya dugaan calon jamaah haji khusus bisa berangkat tanpa harus antre setelah mendaftar. Keterangan ini digali dari pemeriksaan empat saksi yang berasal dari asosiasi Mutiara Haji, PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Kesthuri, dan PT Anugerah Citra Mulia.
Berita Terbaru

Konsol Next-Gen Xbox: Pengalaman Premium, Harga Diprediksi Sangat Mahal

Erick Thohir: Timnas U-23 Prioritas FIFA Matchday November, Senior Rehat

KPK Duga Menas Erwin Beli Rumah Faryd Sungkar Pakai Uang Korupsi

Israel Tangguhkan RUU Aneksasi Tepi Barat: Kecaman Trump dan Arab Jadi Pemicu

Ibu Vino G Bastian Mualaf Dibimbing Buya Hamka, Kisah Spiritual Terungkap

28 Ribu Aduan Masuk "Lapor Pak Purbaya" dalam 5 Hari, Ada yang Fiktif

Prabowo Perintahkan Atur Ojol, Perpres Kesejahteraan Segera Terbit

Ducati Tepis Rumor: Bagnaia dan Di Giannantonio Tak Akan Tukar Tim

Pemerintah Prioritaskan Ormas Keagamaan dan UMKM Kelola Tambang

Menlu AS Marco Rubio: Gaza Akan Didemiliterisasi Total, Hamas Tak Berperan