KPAI Peringatkan Eksploitasi Anak di Demo, Delpedro Marhaen Ditangkap Polda

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan undang-undang melindungi hak anak dari eksploitasi politik, termasuk hak menyampaikan pendapat. Namun, KPAI menyoroti mobilisasi anak-anak dalam unjuk rasa yang seringkali anarkis, bahkan dipersenjatai. Polda Metro Jaya menangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, atas dugaan memprovokasi pelajar dan anak di bawah umur dalam demo di DPR, yang disebut KPAI sebagai bentuk eksploitasi anak.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak