KPAI Peringatkan Eksploitasi Anak di Demo, Delpedro Marhaen Ditangkap Polda

image cover

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan undang-undang melindungi hak anak dari eksploitasi politik, termasuk hak menyampaikan pendapat. Namun, KPAI menyoroti mobilisasi anak-anak dalam unjuk rasa yang seringkali anarkis, bahkan dipersenjatai. Polda Metro Jaya menangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, atas dugaan memprovokasi pelajar dan anak di bawah umur dalam demo di DPR, yang disebut KPAI sebagai bentuk eksploitasi anak.