Kompol Kosmas Dipecat Tidak Hormat, Mobil Brimob Lindas Ojol Tewas

image cover

Kompol Kosmas K Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, diberhentikan tidak hormat oleh Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sanksi ini dijatuhkan karena Kompol Kosmas dinilai tidak profesional dalam penanganan unjuk rasa pada 28 Agustus 2025, yang mengakibatkan pengemudi ojek online Affan Kurniawan tewas terlindas mobil rantis Brimob yang ditumpanginya. Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan melanggar sejumlah pasal etik kepolisian.