Kompol Kosmas Dipecat Tidak Hormat, Mobil Brimob Lindas Ojol Tewas

Kompol Kosmas K Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, diberhentikan tidak hormat oleh Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sanksi ini dijatuhkan karena Kompol Kosmas dinilai tidak profesional dalam penanganan unjuk rasa pada 28 Agustus 2025, yang mengakibatkan pengemudi ojek online Affan Kurniawan tewas terlindas mobil rantis Brimob yang ditumpanginya. Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan melanggar sejumlah pasal etik kepolisian.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak