Kompol Cosmas Dipecat Polri, Sidang 11 Jam Tabrak Ojol Berakhir PTDH

Polri menggelar sidang etik selama 11 jam terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, terkait insiden penabrakan pengemudi ojek online. Sidang yang diawasi Kompolnas dan Komnas HAM ini memutuskan Kompol Cosmas melanggar etik dan dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Berita Terbaru

Xiaomi Rilis Redmi K90 Pro Max: Performa Ekstrem Harga Terjangkau

Aston Villa Gagalkan Rencana MU Rekrut Striker Real Madrid?

Begal Bersenpi Rakitan Beraksi di Tambora, Peluru Pantul Lukai Warga

Sanksi AS Hantam Raksasa Minyak Rusia, Zelensky: Langkah Adil Dorong Perdamaian

Nagita Slavina Dirumorkan Hamil Anak Ketiga, Ini Kata Raffi Ahmad

Harga Emas Antam Melesat Rp 33.000, Sentuh Rp 2,3 Juta per Gram

OpenAI Luncurkan Peramban AI Atlas, Tantang Google dan Apple

Valentino Rossi Gagal Paham: Performa Bagnaia di MotoGP 2025 Merosot Drastis

Demo Akhir Agustus: 1.151 Konten DFK Tersebar, TikTok Paling Dominan

Rusia Terobos Wilayah Udara Lithuania, PM Sebut "Negara Teroris"