Komnas HAM Ungkap Pelanggaran HAM dan Etik dalam Kasus Ojol Tewas Terlindas Mobil Brimob

Komnas HAM secara resmi menyatakan telah menemukan adanya pelanggaran HAM dalam kasus kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan yang tewas dilindas mobil Brimob. Temuan ini didapat setelah gelar perkara di Propam Polri. Selain pelanggaran HAM, Komnas HAM juga menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran etik dan pidana oleh tujuh pelaku yang terlibat. Kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas