Kapolda Jabar Ungkap Alasan Polisi Tindak Tegas Kericuhan Tamansari: Melebihi Batas Waktu & Anarkis!

www.cnnindonesia.com

image cover

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan penindakan kericuhan di Jalan Tamansari, Bandung, sudah sesuai aturan. Ia menegaskan demonstran melanggar batas waktu yang diatur Perkapolri No. 7/2012 dan bertindak anarkis dengan melempar batu. Penggunaan gas air mata juga dibenarkan sesuai Perkapolri No. 1/2009 karena membahayakan petugas dan masyarakat. Tindakan ini juga selaras dengan instruksi Kapolri dan Presiden.