Geger! Polda Jateng Tetapkan 46 Tersangka Kerusuhan, Ratusan Anak Terlibat Miras dan Zat Terlarang

Polda Jateng telah menetapkan 46 tersangka terkait serangkaian kerusuhan yang terjadi pada 29 Agustus hingga 1 September 2025. Dari total 1.747 orang yang diamankan, mayoritas adalah anak di bawah umur. Kerusuhan meliputi perusakan fasilitas di Kantor Gubernur Jawa Tengah dan penyerangan Mapolda Jateng. Mirisnya, ditemukan anak-anak yang terlibat mengonsumsi minuman keras dan zat terlarang.
Berita Terbaru

Bandar Kripto WazirX Kembali Beroperasi, Setelah Rp 3,8 T Lenyap Dicuri

Fajar/Fikri Lolos Semifinal French Open 2025, Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia

Indonesia-China Dorong Investasi Pangan, Kelapa di Kawasan Transmigrasi

KTT ASEAN ke-47: Malaysia Jadi Pusat Diplomasi, Trump Hadir

William Roberts Terkejut Menang Aktor Pendamping Paling Ngetop SCTV Awards 2025

Lapor Pak Purbaya: 28 Ribu Aduan Masuk, Banyak yang Tidak Benar

Mendinginkan Bumi dengan Sinar Matahari: Ilmuwan Peringatkan Kekacauan Global

Inter Miami Libas Nashville 3-1, Messi Cetak Brace Penentu

Kepala Dinas PUPR Sumut Segera Disidang Kasus Korupsi Jalan

Erdogan Desak AS Bertindak Keras: Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza