Geger! Polda Jateng Tetapkan 46 Tersangka Kerusuhan, Ratusan Anak Terlibat Miras dan Zat Terlarang

image cover

Polda Jateng telah menetapkan 46 tersangka terkait serangkaian kerusuhan yang terjadi pada 29 Agustus hingga 1 September 2025. Dari total 1.747 orang yang diamankan, mayoritas adalah anak di bawah umur. Kerusuhan meliputi perusakan fasilitas di Kantor Gubernur Jawa Tengah dan penyerangan Mapolda Jateng. Mirisnya, ditemukan anak-anak yang terlibat mengonsumsi minuman keras dan zat terlarang.