DPR Dipaksa Desak Kapolri Bebaskan Pedemo Aksi 25-31 Agustus

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad didesak perwakilan PB HMI, Abdul Hakim, untuk segera menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Desakan ini muncul saat audiensi di kompleks parlemen, menuntut pembebasan pedemo yang ditahan pasca aksi 25-31 Agustus. Hakim menegaskan para pedemo bukan pemberontak dan tidak melakukan perusakan, melainkan hanya menyampaikan aspirasi. Audiensi diancam tidak akan dilanjutkan sebelum tuntutan pembebasan dipenuhi.
Berita Terbaru

CEO Groq: Arab Saudi Pusat Infrastruktur AI Dunia, Unggul Berkat Energi

Insiden Carvajal-Yamal Usai El Clasico, Timnas Spanyol Terpecah?

Pemerintah: PLTN Bukan Opsi Terakhir, Kunci Ketahanan Energi Nasional

KBRI Astana Gelar ASEAN Badminton 2025, Perkuat Diplomasi dan Persahabatan

Sophie Turner dan Chris Martin Dikabarkan Pacaran Usai Sama-sama Putus

Hari Listrik Nasional ke-80: Refleksi Sejarah dan Komitmen PLN untuk Energi Bersih

AS dan Cina Sepakati Final Nasib TikTok, Trump-Xi Siap Teken

Aprilia Ungkap Rahasia Juara MotoGP: 70% Pebalap, 30% Motor

Menkeu Purbaya: Kejar Ekonomi Riil, Underground Economy 'Zero Result'

Paul Biya, 92 Tahun, Kembali Pimpin Kamerun: Periode ke-8 Tanpa Kampanye Fisik