DPR Dipaksa Desak Kapolri Bebaskan Pedemo Aksi 25-31 Agustus

www.cnnindonesia.com

image cover

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad didesak perwakilan PB HMI, Abdul Hakim, untuk segera menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Desakan ini muncul saat audiensi di kompleks parlemen, menuntut pembebasan pedemo yang ditahan pasca aksi 25-31 Agustus. Hakim menegaskan para pedemo bukan pemberontak dan tidak melakukan perusakan, melainkan hanya menyampaikan aspirasi. Audiensi diancam tidak akan dilanjutkan sebelum tuntutan pembebasan dipenuhi.