Dipecat Polri, Tangis Kompol Cosmas Pecah Usai Tahu Affan Terlindas dari Medsos

image cover

Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Pemecatan ini terkait insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengendara ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga meninggal dunia. Kompol Cosmas mengaku baru mengetahui kematian Affan dari video viral di media sosial, beberapa jam setelah kejadian. Tangisnya pecah saat menerima putusan sidang etik.