www.merdeka.com

Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Pemecatan ini terkait insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengendara ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga meninggal dunia. Kompol Cosmas mengaku baru mengetahui kematian Affan dari video viral di media sosial, beberapa jam setelah kejadian. Tangisnya pecah saat menerima putusan sidang etik.
Masih Seputar nasional

Dasco Minta Maaf ke Mahasiswa Atas Kekurangan DPR, Janji Evaluasi Total

DPR Minta Maaf Usai Protes Besar dan Kematian Ojol, Janji Evaluasi Total

Kompol Cosmas Dipecat dari Polri Usai Lindas Ojol hingga Tewas, Minta Maaf ke Keluarga Korban

Dasco Minta Maaf, Tunjangan Perumahan Anggota DPR Resmi Dihentikan!

Danyon Brimob Berduka: Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Rantis Saat Demo Ricuh

Kompol Cosmas Dipecat, Kasus Ojol Tewas Dilindas Brimob Resmi ke Bareskrim

Helikopter Eastindo Ditemukan Terbakar di Kalsel, Satu Korban Tewas, Lainnya Diduga Terjebak

Gibran Digugat ke PN Jakpus, Ijazah SMA Jadi Sorotan Utama

Polri Pecat Kompol Kosmas, Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Hingga Tewas

Tiga Kurir Ganja 151 Kg Dituntut Mati di Medan

Komandan Brimob Bantah Tahu Rantis Lindas Pendemo, Video Viral Ungkap Fakta Lain