Dipecat Polri, Tangis Kompol Cosmas Pecah Usai Tahu Affan Terlindas dari Medsos

Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Pemecatan ini terkait insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengendara ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga meninggal dunia. Kompol Cosmas mengaku baru mengetahui kematian Affan dari video viral di media sosial, beberapa jam setelah kejadian. Tangisnya pecah saat menerima putusan sidang etik.
Berita Terbaru

Psikolog Peringatkan: Bahaya Besar Curhat Masalah Pribadi ke Chatbot AI

Aaron Chia/Soh Wooi Yik Gagal ke Final French Open 2025: Akui Banyak Kesalahan

BMKG Prediksi Suhu Panas Terik di Sumatra, Warga Diimbau Waspada

Putin Umumkan Rudal Nuklir Burevestnik Berhasil Diuji, Jangkauan 14.000 Km

Atap Lapangan Padel Ambruk, Tasya Farasya dan Desta Selamat dari Insiden Mengerikan

Industri Tekstil Indonesia Terhambat, Kalah Saing Akibat Kebijakan Pro Impor

AI ChatGPT: Bukan Meringankan, Jam Kerja Karyawan Malah Bertambah

Fajar/Fikri Kalah di Final French Open, Beberkan Penyebabnya

LRT Jabodebek Mogok, Penumpang Dievakuasi Jalan Kaki di Rel

Dua Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon, Gencatan Senjata Diabaikan