Danyon Brimob Kompol Cosmas Menangis Saat Dipecat Polri Usai Lindas Ojol

Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri. Ia menangis saat persidangan, mengklaim tidak mengetahui telah melindas ojol Affan Kurniawan saat berada di dalam kendaraan taktis. Cosmas baru mengetahui insiden tersebut setelah melihat video viral dan menegaskan tidak ada niat mencelakai, hanya menjalankan tugas pengamanan unjuk rasa.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas