Danyon Brimob Kompol Cosmas Menangis Saat Dipecat Polri Usai Lindas Ojol

www.cnnindonesia.com

image cover

Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri. Ia menangis saat persidangan, mengklaim tidak mengetahui telah melindas ojol Affan Kurniawan saat berada di dalam kendaraan taktis. Cosmas baru mengetahui insiden tersebut setelah melihat video viral dan menegaskan tidak ada niat mencelakai, hanya menjalankan tugas pengamanan unjuk rasa.