Brimob Pelindas Ojol di Demo Ricuh Dipecat, Komandan Menangis Pilu

image cover

Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae, personel Brimob yang diduga melindas driver ojek online Affan Kurniawan saat demo ricuh di Jakarta Pusat. Usai putusan, Cosmas tampak menangis, menyatakan ia hanya melaksanakan tugas sesuai perintah institusi. Kasus ini bermula dari kematian Affan yang diduga terlindas kendaraan taktis Brimob.