Bareskrim Tangkap 7 Provokator Penjarahan Rumah Pejabat via Medsos
Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka provokator aksi unjuk rasa dan penjarahan rumah pejabat publik. Penetapan ini berdasarkan patroli siber terhadap ratusan akun media sosial yang menyebarkan ajakan manipulatif dan seruan anarkis, termasuk membakar Mabes Polri. Para tersangka, seperti pemilik akun @bekasi_menggugat dan @larasfaizati, ditangkap dan dijerat UU ITE.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
