Aktivis Mahasiswa Saiful Amin Ditahan, Dituduh Hasut Massa Anarkis di Kediri
Aktivis mahasiswa Saiful Amin ditahan Polres Kediri Kota dan ditetapkan sebagai tersangka penghasutan (Pasal 160 KUHP) usai demo anarkis pada 30 Agustus 2025. Polisi mengklaim memiliki dua alat bukti yang sah, menuduh Saiful menghasut massa untuk melakukan perusakan dan pembakaran. Namun, penasihat hukumnya dari LBH Al-Faruq Kediri membantah keras bahwa Saiful adalah aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut.
Berita Terbaru

Daftar Lengkap: HP Android Terbaru Oktober 2025 Mulai Rp1 Jutaan

Pelatih Brasil U-17: Indonesia U-17 Akan Tampil Habis-habisan di Piala Dunia

KPK Tegaskan Penyelidikan Korupsi Whoosh Tak Terpengaruh Pernyataan Prabowo

Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York, Mengapa Warga Yahudi Memilihnya?

P Diddy Rayakan Ultah ke-56 di Penjara, Ini Menu Spesialnya

Harga Emas Dunia Stabil, Investor Tunggu Arah Suku Bunga AS

GTA 6 Kembali Ditunda, Rockstar Umumkan Tanggal Rilis Baru 2026

Latihan Pernapasan: Kunci Atlet Raih Fokus dan Daya Tahan Maksimal

Keraton Surakarta: Gusti Purbaya Berikrar Naik Takhta sebagai Pakubuwono XIV

Wali Kota Terpilih New York: Zohran Mamdani Ancam Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung
