Aktivis Mahasiswa Saiful Amin Ditahan, Dituduh Hasut Massa Anarkis di Kediri

image cover

Aktivis mahasiswa Saiful Amin ditahan Polres Kediri Kota dan ditetapkan sebagai tersangka penghasutan (Pasal 160 KUHP) usai demo anarkis pada 30 Agustus 2025. Polisi mengklaim memiliki dua alat bukti yang sah, menuduh Saiful menghasut massa untuk melakukan perusakan dan pembakaran. Namun, penasihat hukumnya dari LBH Al-Faruq Kediri membantah keras bahwa Saiful adalah aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut.

Demo Anarkis
Kediri
Penghasutan
Polres Kediri Kota
Saiful Amin
LBH Al-Faruq
Hukum
Pendidikan