India Pangkas Pajak Barang Konsumen, Lawan Dampak Tarif AS
abcnews.go.com

Pemerintah India mengumumkan pemotongan pajak barang dan jasa (GST) untuk ratusan produk konsumen, mulai berlaku 22 September. Kebijakan ini bertujuan untuk menopang konsumsi domestik dan melindungi ekonomi India dari dampak tarif impor AS yang diberlakukan Presiden Donald Trump. Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman menyatakan bahwa struktur pajak akan disederhanakan menjadi dua tarif, 5% dan 18%, menggantikan empat tarif sebelumnya. Ini adalah bagian dari rencana Perdana Menteri Narendra Modi untuk mengisolasi ekonomi dari guncangan tarif AS.
Masih Seputar internasional

Anutin Charnvirakul Resmi PM Thailand, Raih 311 Suara Gantikan Shinawatra

Anutin Charnvirakul Resmi Jadi PM Thailand, Gantikan Paetongtarn yang Dipecat MK

Putin Ancam Pasukan Asing di Ukraina: Jadi Target Sah Militer Rusia!

Trump Resmikan 'Departemen Perang' untuk Pentagon, Sebut 'Gaung Kemenangan'

Trump Resmi Berlakukan Tarif 15% Produk Jepang, Investasi US$550 Miliar Mengalir ke AS

Kim Jong Un Pukau Dunia di Beijing, Transformasi Pemimpin Korea Utara

Presiden Peru Kirim Surat ke Prabowo, Janji Usut Tuntas Kematian Zetro Purba

Anutin Charnvirakul, Arsitek Dekriminalisasi Ganja, Resmi Jadi PM Thailand

Kereta Gantung Ascensor da Glória Lisbon Tewaskan 16 Orang, 22 Luka

Thaksin Shinawatra Kabur ke Dubai Saat Thailand Bergejolak, Hindari Penjara?

Gempa Maut Afghanistan: 2.200 Tewas, Ribuan Rumah Rata, Bantuan Kemanusiaan Kritis!