India Pangkas Pajak Barang Konsumen, Lawan Dampak Tarif AS

abcnews.go.com

image cover

Pemerintah India mengumumkan pemotongan pajak barang dan jasa (GST) untuk ratusan produk konsumen, mulai berlaku 22 September. Kebijakan ini bertujuan untuk menopang konsumsi domestik dan melindungi ekonomi India dari dampak tarif impor AS yang diberlakukan Presiden Donald Trump. Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman menyatakan bahwa struktur pajak akan disederhanakan menjadi dua tarif, 5% dan 18%, menggantikan empat tarif sebelumnya. Ini adalah bagian dari rencana Perdana Menteri Narendra Modi untuk mengisolasi ekonomi dari guncangan tarif AS.