India Pangkas Pajak Barang Konsumen, Lawan Dampak Tarif AS

Pemerintah India mengumumkan pemotongan pajak barang dan jasa (GST) untuk ratusan produk konsumen, mulai berlaku 22 September. Kebijakan ini bertujuan untuk menopang konsumsi domestik dan melindungi ekonomi India dari dampak tarif impor AS yang diberlakukan Presiden Donald Trump. Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman menyatakan bahwa struktur pajak akan disederhanakan menjadi dua tarif, 5% dan 18%, menggantikan empat tarif sebelumnya. Ini adalah bagian dari rencana Perdana Menteri Narendra Modi untuk mengisolasi ekonomi dari guncangan tarif AS.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI