Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi Narkoba di BNN Lido

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis aktor Fachri Albar 6 bulan rehabilitasi terkait kasus narkoba. Fachri Albar dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan mengonsumsi narkotika golongan satu tanpa resep dokter. Hukuman rehabilitasi akan dijalani di Panti Rehabilitasi BNN Lido, Jawa Barat, sesuai putusan sidang pada 3 September 2025.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Sukses Gelar Kejuaraan Dunia, Indonesia Langsung Ditawari Jadi Tuan Rumah Senam Asia

Kapolri Dipanggil Prabowo Jelang ke Malaysia: Laporkan Keamanan, Kawal Program Prioritas

Timor Leste Resmi Gabung ASEAN, Prabowo Hadiri KTT di Malaysia & Korsel

Ammar Zoni Sidang Narkoba Keempat, Ustaz Derry: Sudah Bersih Sejak Januari

Menkeu Purbaya Kritik Keras Coretax: Programmer Korea Selevel Lulusan SMA

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Indonesia Dominasi Final Indonesia Masters II, Satu Gelar Sudah di Tangan!

Prabowo Bertemu Kapolri Jelang KTT ASEAN: Bahas Situasi Keamanan Terkini

Gaza Hadapi Krisis Musim Dingin, Israel Blokir Bantuan Meski Ada Putusan ICJ