Kemendagri Ungkap Alasan TKD Daerah Anjlok Tahun Depan, Anggaran Geser ke Pusat

finance.detik.com

image cover

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun depan. Penurunan ini disebabkan pergeseran anggaran untuk memperbesar belanja kementerian/lembaga (K/L) yang fokus pada program prioritas nasional. Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menjelaskan dasar hukumnya adalah UU No. 17 Tahun 2003. Kemendagri kini berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan proporsi anggaran dan menjaga agar layanan publik tidak terganggu.