Kemendagri Ungkap Alasan TKD Daerah Anjlok Tahun Depan, Anggaran Geser ke Pusat

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun depan. Penurunan ini disebabkan pergeseran anggaran untuk memperbesar belanja kementerian/lembaga (K/L) yang fokus pada program prioritas nasional. Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menjelaskan dasar hukumnya adalah UU No. 17 Tahun 2003. Kemendagri kini berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan proporsi anggaran dan menjaga agar layanan publik tidak terganggu.
Berita Terbaru

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Asian Youth Games 2025: Indonesia Tambah Medali, Perak Triathlon dan Perunggu Taekwondo

Kemenbud Genap Setahun: Fadli Zon Targetkan 300 Warisan Budaya Baru

Faksi Palestina Sepakati Komisi Teknokrat, Gaza Siap Pascaperang

Ustaz Derry Sulaiman Buka Suara: Rumah Muzdalifah Rp 100 Miliar Dibeli Willy Salim?

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Oktober 2025: Penerima Wajib Tahu Ini

Konvensi Kejahatan Siber PBB Tuai Kritik Meski Ditandatangani 60 Negara

Arne Slot: Kemarahan Salah Justru Tanda Semangat, Bisa Jadi Pemicu Performa

Bank Indonesia Tarik Peredaran Uang Kertas dan Logam Lawas

Tokoh Yahudi Dunia Serukan PBB Sanksi Israel atas Genosida Gaza