Golkar Desak Perlindungan Pekerja Gig Masuk Revisi UU Ketenagakerjaan DPR

finance.detik.com

image cover

Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Mukhtarudin, mendorong agar perlindungan pekerja gig ekonomi dimasukkan dalam revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di DPR. Pengaturan ini penting untuk memberikan perlindungan hukum, jaminan sosial, dan memastikan kesejahteraan pekerja informal berbasis platform digital. Golkar juga akan mengakomodasi aspirasi pekerja ojek online terkait potongan aplikasi 10 persen, menciptakan iklim kerja yang adil dan transparan.